konsep ekuitas
TEORI AKUNTANSI
KONSEP EKUITAS
Oleh
:
Kelompok
10
·
Yeye
Isnawita 1310011311221
·
Hendrik
Wijaya 1310011311209
·
Dian
Kurniawan 1310011311187
·
Demetrio 1310011311200
UNIVERSITAS
BUNGHATTA
PADANG
2016
DAFTAR ISI
halaman
COVER
DAFTAR ISI..................................................................................................................... i
BAB I
PANDAHULUAN
BAB II
PEMBAHASAN (ISI)
2.1. Pengertian Ekuitas................................................................................................ 3
2.2. Komponen Ekuitas Pemegang Saham................................................................. 4
2.3. Tujuan Penyajian Ekuitas.................................................................................... 4
2.4. Pembedaan Modal Setoran dan Laba Ditahan.................................................. 5
2.5. Modal Yuridis........................................................................................................ 6
2.6. Modal Setoran Lain............................................................................................... 6
2.7. Perubahan Modal Setoran.................................................................................... 7
2.8.
Penurunan Modal Setoran................................................................................... 12
2.9.
Perubahan Laba Ditahan..................................................................................... 12
2.10. Penyajian Modal
Pemegang Saham..................................................................... 14
2.11. Perincian Laba Ditahan........................................................................................ 15
2.12 Laba Komprehensif.............................................................................................. 15
KESIMPULAN
DAFTAR
PUSTAKA
BAB I
PANDAHULUAN
Untuk
perusahaan perseorangan, ekuitas sering disebut modal. Untuk perseorangan,
istilah ekuitas (ekuitas pemegang saham atau stockholders' equity) lebih
merefleksi kata yang ingin dikandungnya.Istilah modal sering digunakan pula sebagai
padan kata equity walaupun modal lebih dekat maknanya dengan istilah
capital.Ekuitas mengandung unsur kepemilikan (ownership), untuk organisasi
nonprofit ekuitas disebut dengan aset bersih (net assets) untuk menghindari
kesan adanya pemilikan.
karena
kensep kesatuan usaha yang memisahkan antara manajemen dan pemilikan, informasi
tentang akuitas pemegang saham menjadi sangat penting karena hal tersebut
menunjukan hubungan antara perusahaan (perseroan) dengan pemegang saham. dari
sudut pemegang saham, ekuitas pemegang
saham merupakan hak atas kekayaan atau nilai yang tertanam dalam perseroan.
Kalau dipandang dari sudut kesatuan usaha, ekuitas pemegang saham merupakan
"utang" perseroan kepada para pemegang saham. Oleh karena itu,
ekuitas pemegang saham dapat juga dipandang sebagai gambaran hubungan yuridis
antara perseroan dan pemegang saham. Dengan kedudukannya yang demikian
persoalannya adalah bagaimana melaporkan atau menyajikan informasi elemen ini
agar hubungan dan tanggung jawab yuridis dapat dipertahankan.
karena
konsep kesatuan usaha menuntut artikulasi
antar statemen keuangan,tidak terdapat masalah semantik atau
definisional dalam pembahasan ekuitas seperti halnya elemen pendapatan, biaya
dan laba. Teori ekuitas yang bersifat semantik adalah teori sudut pandang atau
teori entitas. Ekuitas pemegang saham itu sendiri terdiri atas dua komponen
penting yaitu modal setoran (paid-in atau contributed capital) dan laba ditahan
(retained earnings).
BAB II
PEMBAHASAN
2.1. Pengertian Ekuitas
Karena artikulasi harus
dipertahankan, ekuitas tidak didefinisikan secara semantic tetapi secara
sintaktik. Artinya, ekuitas didefinisikan secara mekanik atau procedural dalam
kaitannya dengan elemen-elemen statemen keuangan yang lain. Lebih tegasnya,
ekuitas tidak dapat didefinisi secara independen terhadap aset damn kewajiban.
Dalam kerangka dasar Standar Akuntansi
Keuangan (2002), misalnya, Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) mendefinisi
ekuitas sebagai berikut (pasal 49);
Ekuitas adalah hak residual atau
aktiva perusahaan setelah dikurangi semua kewajiban.
Ekuitas didefinisi sebagai hak
residual untuk menunjukkan bahwa ekuitas bukan kewajiban. Ini berarti ekuitas
bukan pengorbanan sumber ekonomi masa datang. Karena didefinisi atas dasar eset
dan kewajiban, nilai ekuitas juga bergantung pada bagaimana aset dan kewajiban
diukur.
Godfrey, Hodgson, dan Holmes (1997)
membedakan ekuitas dan kewajiban atas dasar kriteria berikut:
a. Hak-hak
masing-masing pihak atas penyelesaian klaim.
b. Hak
penggunaan aset dalam operasi.
c. Substansi
ekonomik perjanjian.
2.2. Komponen Ekuitas Pemegang Saham
Ekuitas pemegang saham diklasifikasi
atas dasar dua komponen penting, yaitu modal setoran dan laba ditahan. Modal
setoran dipecah menjadi modal saham (capital
stock sebagai modal yuridis (legal
capital) dan modal setiran tambahan (additional
paid-in capital), dan komponen lain yang merefleksi transaksi pemilik
(misalnya saham treasuri atau modal sumbangan). Dalam berbagai literatur, modal
setoran sering disebut pula sebagai invested
capital, original capital, atau
bahkan original investment. Modal
yuridis (legal capital) sering
disebut sebagai formal capital, restricted capital, stated capital , atau capital
stock. Modal setoran lain sering disebut secara spesifik sebagai paid-in-surplu,unrestricted capital, paid-in capital
in excess of capital stock,capital in excess of par( stated value), capital surplus, atau stock premium.
2.3. Tujuan Penyajian Ekuitas
Pengungkapan informasi ekuitas
pemegang saham akan sangat dipengaruhi oleh tujuan penyajian informasi tersebut
kepada pemakai statemen keuangan. Pada umumnya, tujuan pelaporan informasi
ekuitas pemegang saham adalah menyediakan informasi kepada yang berkepentingan
tentang efisiensi dan kepengurusan (stewardship)
manajemen. Tujuan lain adalah menyediakan informasi tentang riwayat serta
prospek investasi pemilik dan pemengan ekuitas lainnya. Informasi tentang
kewajiban yuridis perseroan terhadap para pemegang saham dan pihak lainnya juga
merupakan tujuan penyajian ekuitas pemegang saham ini. Untuk memenuhi tujuan
tersebut, informasi yang harus disampaikan tentang ekuitas pemegang saham
tersebut minimal adalah: (1) sumber ekuitas pemegang saham beserta riwayatnya,
(2) peraturan yuridis yang membatasi pembagian dividen dan pengembangan modal
setoran kepada pemegang saham, dan (3) prioritas beberapa golongan pemegang
saham atau pemegang ekuitas lainnya (urutan proteksi).
2.4. Pembedaan Modal Setoran dan Laba Ditahan
Klasifikasi ekuitas pemegang saham
menjadi modal setoran dan laba ditahan sebenarnya merefleksi pembedaan atas
dasar sumber. Penyajian ekuitas pemegang saham atas dasar sumber sebenarnya
bersifat tradisi karena anggapan bahwa penyajian seperti ini akan memberi ini
akan memberi informasi tentang riwayat modal sejak berdirinya perseroan. Memang
pada umumnya perseroan berdiri dari perusahaan kecil yang mendanai operasinya
dari sumber pemilik-manajer. Makin besarnya perusahaan menjadikan ekuitas pemegang
saham berubah tidak hanya dalam jumlahnya tetapi juga dalam komposisi atau
sumbernya. Ada beberapa komponen yang membentuk ekuitas pemegang saham yaitu:
(1) Jumlah
rupiah yang disetorkan oleh pemegang saham
(2) Laba
yang ditahan merupakan sisa laba setelah pembagian dividen
(3) Jumlah
rupiah yang timbul akibat apresiasi/revaluasi aset fisis tertentu
(4) Jumlah
rupiah donasi dari pihak nonpemegang saham
(5) Sumber
lainnya
Laba ditahan pada dasarnya adalah terbentuk dari
akumulasi laba yang dipindahkan dari akun Ikhtisar Laba-Rugi (Income Summary).
2.5. Modal Yuridis
Modal setoran dibedakan menjadi modal yuridis dan modal
setoran lain (agio/premium modal saham). Modal yuridis timbul karena ketentuan
hokum yang mengharuskan bahwa harus ada sejumlah rupiah yankg harus
dipertahankan dalam rangka perlindungan terhadap pihak lain. Modal yuridis
merupakan jumlah rupiah “minimal” yang harus disetor oleh investor sehingga
membentuk modal yuridis (legal capital).
·
Besarnya
Modal Yuridis
Modal yuridis dapat sama dengan jumlah yang dikenal
dangan nama modal saham (capital stock). Modal saham menunjuk
jumlah rupiah perkalian antara cacah saham beredar dengan nilai nominal per
saham. Jumlah ini merupakan jumlah rupiah yang secara yuridis menjadi hak
pemegang saham walaupun dala transaksi pembelian saham jumlah rupiah jumlah
rupiah yang disetor/ dibayarkan melebihi modal yuridis tersebut.
2.6. Modal setoran Lain
Nominal saham sering dianggap bukan merupakan harga
efektif saham sehingga secara akuntansi penentuan nilai nominal saham
sebenarnya tidak bermakna ekonomik. Dalam hal tertentua, nilai nominal saham
lebih merupakan alat untuk pemerataan distribusi pemilikan daripada untuk
menunjukkan nilai saham itu sendiri. Karena
tidak bermakna ekonomik, saham dapat diterbitkan tanpa nilai nominal (no par stock).
2.7. Perubahan Modal Setoran
Tujuan utama perekayasaan akuntansi modal setoran ini
adalah untuk membedakan secara tegas antara perubahan akibat transaksi operasi
dan perubahan akibat transaksi operasi. Berbagai sumber yang dapat mengubah
modal setoran dengan berbagai masalah teoretisnya adalah:
a. Pemesanan
saham (stock subscriptions)
b. Obligasi
terkonversi atau berhak-tukar (convertible bonds)
c. Saham
istimewa terkonversi atau berhak-tukar (convertible stocks)
d. Dividen
saham (stock dividends)
e. Hak
beli saham, opsi, dan waran (stock rights, options, dan warrant)
f. Saham
treasuri (treasury stocks)
a.
Pemesanan
Saham
Pada umumnya, pada saat perseroan didirikan atau pada
saat melakukan penawaran public perdana (initial public offering atau IPO), perusahaan telah menetapkan apa
yang disebut modal dasar (authorized capital stocks).
Secara konseptual,
ekuitas pemegang saham bersifat seperti kewajiban. Oleh karena itu, jumlah
rupiah saham pesanan dapat diakui sebagai modal setoran hanya apabila kedua
syarat berikut dipenuhi:
1. Jumlah
rupiah yang disepakati dalam pemesanan merupakan klaim yuridis bagi perusahaan
terhadap pemesan dan tidak dapat dibatalkan.
2. Harga
pemesanan tersebut akan ditagih penerbit dalam periode yang cukup pasti dan
tidak terlalu lama.
b.
Obligasi
Terkonversi
Perusahaan menerbitkan obligasi
dengan karakteristik bahwa obligasi tersebut dapat ditukarkan dengan saham
biasa atas kehendak pemegang obligasi dalam periode konversi tertentu. Telah
dibahas sebelumnya bahwa obligasi yang demikian mengandung sifat ekuitas dan
kewajiban sehingga menimbulkan masalah apakah perlu dipisahkan jumlah rupiah
yang merepresentasi ekuitas dan yang merepresentasi kewajiban. Dalam hal ini,
ada dua nilai yang dapat digunakan
sebagai basis kapitalisasi yaitu:
1. Nilai
buku (book value) atau nilai bawaan (carrying value) obligasi pada saat
penukaran.
2. Harga
pasar obligasi atau harga pasar saham (mana yang paling objektif).
c.
Saham
Prioritas Terkonversi
Pengukuran jumlah rupiah yang harus diakui sebagai modal
setoran dapat menggunakan cara seperti pada obligasi terkoversi. Dengan
pendekatan pertama, nilai nominal saham prioritas plus porsi premium/diskun
ditransfer ke modal pemegang saham dan premium/diskun modal pemegang saham
biasa. Tidak ada untung atau rugi yang diakui pada saat konversi tersebut. Ini
berarti bahwa jumlah rupiah yang mula-mula diterima pada saat menerbitkan saham
prioritas karena nilai likuidasi saham prioritas adalah sebesar nilai
nominalnya. Itulah sebabnya porsi premium/diskun juga ikut ditransfer. Kalau
porsi premium tidak ditransfer dan semua saham prioritas dikonversi menjadi
saham biasa maka akan terjadi kejanggalan karena akan terdapat premium saham
prioritas padahal tidak ada saham prioritas yang beredar. Konversi ini
semata-mata menandai perubahan status atau hak dua golongan pemegang saham.
Perubahan ini sering disertai penerbitan sertifikat saham biasa baru dan
penarikan sertifikat saham prioritas atau istimewa.
d.
Dividen
Saham
Dividen saham adalah distribusi dividen dalam bentuk
saham yang sejenis dengan saham yang mula-mula diterbitkan. Bila distribusi
dividen saham tidak disertai dengan kapitalisasi laba ditahan, dividen saham
akan menyerupai pemecahan saham (stock split). Pemecahan saham adalah penurunan
nominal (atau nilai nyataan/stated value) per saham dengan cara menukar tiap
satu saham yang beredar dengan dua atau lebih saham baru yang dinilai nominal
per sahamnya merupakan pecahan dari nilai nominal saham semula. Bila perusahaan
mendistribusi dividen saham 20% tanpa disertai kapitalisasi, perusahaan
sebenarnya telah menurunkan nominal per saham menjadi 100/120 dari nilai
nominal semula.
1) Karakteristik
Dividen Saham
Bagi pemegang saham, dividen saham bukan merupakan
pendapatan atau laba. Berbagai teori atau argument diajukan untuk menjelaskan
mengapa dividen saham bukan merupakan
laba bagi penerimanya.
Dari sudut pandang kesatuan usaha, dividen saham bukan
merupakan pembagian laba karena tidak ada penurunan aset perusahaan atau
kenaikan utang perusahaan. Hal ini berbeda dengan dividen kas jelas merupakan
pendapatan bagi penerima karena ada transfer kemakmuran (wealth) ke pemegang
saham.
Bila toh dividen saham
dipandang sebagai pendapatan in natura
karena menaikkan nilai investasi, pendapatan tersebut belum terrealisasi bila
belum dijual oleh penerimanya. Investasi naik karena dividen saham dapat dijual
atau kalau tidak dijual penerima berhak menerima dividen tunai di masa datang
atas saham tersebut.
2) Kapitalisasi
Atas Dasar Nilai Nominal
Kalau tujuan penyajian informasi modal pemegang saham
adalah untuk menunjukkan modal yuridis
(legal capital), kapitalisasi dividen saham haruslah hanya sebesar nilai
nominal atau nyataannya. Jumlah ini sebesarnya merupakan jumlah minimal yang
harus dikapitalisasi untuk memenuhi ketentuan yuridis.
Alasan pendukung kapitalisasi hanya sebesar nilai yuridis
adalah bahwa dividen saham bukan merupakan pendapatan dan mengkapitalisasi
sebesar harga pasar member kesan bahwa dividen tersebut merupakan pendapatan
yang direinvestasi ke dalam perusahaan.
3) Kapitalisasi
Atas Dasar Harga Saham
Walaupun dividen saham berbeda dengan dividen kas,
sebagai dividen keduanya dianggap serbagai distribusi ke pemilik. Oleh karena
itu, dividen saham dapat dipandang sebagai pengganti dividen kas karena dividen
saham mempunyai nilai. Harga pasar merupakan dasar yang tepat untuk menentukan
kapitalisasi. Berbagai dasar pikiran mendukung hal ini:
a. Laba
ditahan pada dasarnya adalah reinvestasi dari pemegang saham tanpa tindakan
pernyataan resmi.
b. Transaksi
dividen saham dapat dianggap terdiri atas dua transaksi yaitu pembagian dividen
kas dan penerbitan saham baru dengan harga sebesar dividen kas tersebut.
c. Dari
kaca mata perusahaan, jumlah rupiah dividen saham adalah kos kesempatan
penjualan saham baru ke pasar modal.
d. Penggunaan
harga pasar (bukan hanya nilai nominal) juga mengurangi kesan keliru para pemegang
saham bahwa masih tersedia laba ditahan yang dapat didistribusi lagi baik dalam
bentuk dividen saham atau kas.
e.
Hak
Beli Saham
Hak beli saham adalah hak yang diberikan bagi pemegang
saham lama untuk membeli sejumlah saham (proporsional dengan kepemuilikan). Hal
ini biasanya dimaksudkan untuk mempertaruhkan pemilikan pemegang saham lama.
Pada umumnya, hak beli saham umurnya tidak lama dan harga beli saham dengan hak
beli tersebut biasanya lebih rendah dari harga pasar saham bersangkutan.
f.
Opsi
Saham
Opsi merupakan instrument yang digolongkan sebagai
sekuritas turunan-saham atau derivative-saham (equity-derivative securities).
Disebut turunan karena harus ada sekuritas yang melandasi atau menjadi basis
(underlying securities). Secara umum opsi diartikan sebagai klaim untuk membeli
atau menjual saham tertentu yang sengaja diciptakan oleh investor untuk dijual
kepada investor lain.
1) Opsi
saham Nonimbalan
2) Obsi
Saham Imbalan
3) Waran
2.8. Penurunan Modal Setoran
Berbagai sumber
perubahan modal setoran yang dibahas di atas bersifat menaikan atau menambah
modal setoran. Pada umumnya lebih banyak faktor yang bersifat menaikkan modal
setoran daripada yang menurunkan modal setoran. Alasannya adalah bahwa begitu
modal disetor dan tertanam dalam perusahaan, modal tersebut akan menjadi
investasi permanen dalam perusahaan. Kalaupun pemegang saham ingin melepaskan
investasinya, pemegang saham akan menjualnya ke pasar saham sehingga apa yang
dilakukan pemegang saham tidak mempengaruhi operasi ataupun posisi keuangan
perusahaan.
Yang perlu ditekankan adalah bahwa
penilaian pasar tidak menjadi alas an kuat untuk merevisi ekuitas modal
pemegang saham tanpa adanya transaksi modal.
2.9. Perubahan Laba Ditahan
Jika
pemisahan antara transaksi modal dan transaksi operasi harus tetap
dipertahankan, Hanya terdapat dua faktor utama yang mempengaruhi besarnya laba
ditahan yaitu laba atau rugi periodic dan pembagian dividen. Laba yang
dipindahkan dari laba akun laba – rugi (income summary) adalah laba yang
pindahkan dari akun selisih seluruh elemen transaksi operasi dalam arti luas
disebut laba komprehensif. Transaksi lain yang dapat mempengaruhi laba yang
ditahan adalah transaksi yang tergolong dalam transaksi modal seperti yang
diuraikan di atas.
a)
Penyesuaian perioda lalu
Penyeuaian ini adlah perlakuan terhadap suatu jumlah
rupiah yang memepengaruhi operasi perioda masa lalu.bukan segai pengurang atau
penambah perhitungan laba tahun sekarang. Tetapi sebagai penyesuai terhadap
laba dithan awal perioda sekarang .perlakuan semacam ini dimaksudkan untuk
menjadikan laba di tahan awal perioda sekarang menunjkuan saldo yang semestinya
seadainya jumlah rupiah
tersebut telah diakui dalam perioda yang
lalu.
b)
Koreksi kesalahan
System akuntansi biasanya sudah dengan cukup cermat
sehingga kesalahan dalam pencatatan akan segera dapat dideteksi sehingga dapat
segera dilakukan koreksi. Dalam hal tertentu, kesalahan tidak segera diketahui
dan baru diketahui beberapa waktu atau bahkan beberapa perioda setelah statemen
keuangan disusun dan diterbitkan.
c)
Perubahan Akuntansi
Karena alasan tertentu suatu perusahaan mungkin
melakukan kebijakan yang mempunyai pengaruh terhadap konsistensi dalam proses
akuntansi dan pelaporan keuangan yang disebut dengan perubahan akuntansi.
d)
Kuasi Reorganisasi
Kuasi reorganisasi biasanya dilakukan dalam hal
terjadi suatu defisit.PSAK no.51 pasal 9 mendeskripsikan pengertian kuasi
reorganisasi sebagai berikut:
“Kuasi reorganisasi adalah
reorganisasi, tanpa melalui reorganisasi secara hukum yang dilakukan dengan
menilai kembali akun-akun aktiva dan kewajiban pada nilai wajar dan
mengeliminasi saldo devisit.”
2.10. Penyajian Modal Pemegang Saham
Urutan penyajian kewajiban dan modal
pemegang saham dalam neraca sebenarnya menggambarkan urutan perlindungan dalam
kondisi perusahaan mengalami defisit dan dalam kondisi perusahaan dilikuidasi.
Dalam terjadi defisit, urutan penyajian menggambarkan urutan penyerapan rugi (sequence of charges) sedangkan dalam
kondisi likuidasi urutan penyajian menggambarkan urutan perlindungan yuridis (legal sequence of protection) bagi para
penyedia dana dalam hal terjadi likuidasi.
1.
Urutan Penyerapan Rugi
Dalam hal terjadi pengorbanan kos akibat hilangnya manfaat menjadi rugi,
rugi tersebut akan diserap dahulu melalui laba bersih dan hanya dalam keadaan
yang sangat khusus maka kos tersebut dapat diserapkan oleh kelompok modal
pemegang saham. Jadi, urutan penyerapan biaya, rugi, dan rugi luar biasa (sequence of charges) dapat digambarkan
sebagai berikut:
a.
Pendapatan Kotor
b.
Laba Bersih
c.
Laba Ditahan
d.
Premium Modal Saham
e.
Modal saham
2.
Urutan Menerima Distribusi Aset
Urutan ini menjadi basis penyajian untuk kewajiban dan ekuitas pemegang
saham. Urutan perlindungan dapat dikemukakan sebagai berikut:
a.
Karyawan dan pemerintah.
b.
Kreditor berjaminan.
c.
Kreditor tak berjaminan.
d.
Pemegang saham prioritas.
e.
Pemegang saham biasa.
2.11.
Perincian Laba Ditahan
Bila komponene-komponen tertentu
yang berasal dari transaksi operasi dilaporkan langsung ke laba ditahan, laba
ditahan dapat disajikan dan dirinci atas dasar sumber. Terdapat pula
kebiayasaan bahwa laba ditahan disajikan dengan merincinya atas dasar tujuan
dengan cara yang disebut apropriasi dan pembatasan.
1. Perincian atas dasar sumber
2. Perincian Atas Dasar Tujuan Penggunaan
2.12.
Laba Komprehensif
Pos-pos operasi dalam arti luas sebagai lawan pos-pos
transaksi nonpemilik meliputi pos-pos operasi utama, pos-pos tambahan, dan
pos-pos yang sifatnya khusus atau luar biasa tetapi berasal darri transaksi
nonpemilik. Masalah teoretis dalam hal ini adalah pos-pos mana saja yang
dilaporkan melalui statemen laba ditahan. Dalam hal ini, ada dua pendekatan
yang dianut yaitu kinerja sekarang atau
normal (current atau normal performance approach) dan semua-termasuk atau surplus bersih (all-inclusive atau clean
surplus approa)
PPSAK
No. 6
Pernyataan
pencabutan standart akuntansi keuangan
PENGANTAR
PPSAK 6
tentang Pencabutan PSAK 21: Akuntansi Ekuitas, ISAK 1: Penentuan Harga Pasar
Dividen, ISAK 2: Penyajian Modal dalam Neraca dan Piutang kepada Pemesan Saham
dan ISAK 3: Akuntansi atas Pemberian Sumbangan atau Bantuan telah disahkan
Dewan Standar Akuntansi Keuangan pada 5 Oktober 2010.
Oleh karena itu, dengan disahkannya PPSAK 6 ini, entitas yang
sebelumnya menggunakan PSAK dan ISAK yang dicabut dalam menyusun laporan
keuangannya tidak menggunakan PSAK dan ISAK tersebut sebagai acuan.
BAB III
KESIMPULAN
3.1. Kesimpulan
Konsep
kesatuan usaha memisahkan secara fisik dan konseptual antara manajemen dan
pemilik. Ekuitas pemegang saham menggambarkan hubungan yuridis antara perseroan
dengan para pemegang saham. Ekuitas pemegang saham terdiri atas dua komponen
yaitu modal setoran dan laba ditahan. Modal setoran dipecahkan menjadi modal
yuridis dan modal setoran lain.
Ekuitas didefinisikan secara sintatik sebagai hak
residual atas aset perusahaan setelah dikurangi semua kewajiban. Ekuitas
terpaksa didefinisi secara sintatik bukan semantik karena keperluan untuk
memprtahankan artikulasi statemen keuangan. Ekuitas mengandung makna pemilikan.
Oleh karena itu, untuk organisasi nonbisnis ekuitas sering disebut sebagai aset
bersih.
Ekuitas berbeda dengan kewajiban dalam tiga hal, yaitu
hak atas penyelesaian klaim, hak penggunaan aset, dan substansi perjanjian
(yuridis). Walaupun demikian, atas dasar konsep kesatuan usaha kreditor dan
investor dipandang sebagai pihak luar perusahaan yang terpisah dari manajemen.
Modal setoran perlu dibedakan dengan laba ditahan
karena modal setoran merupakan suatu
bentuk kontrak yuridis yang harus dipertahankan keutuhannya sedangkan laba
ditahan merupakan modal yang tercipta
atau terhimpun karena pemanfaatan aset.
Modal setoran merupakan perubahaan aset dalam rangka pendanaan (transaksi
modal) sedangkan laba ditahan merupakan perubahan aset dalam rangka produksi
(transaksi operasi).
Kontrak yang sesungguhnya antara pemegang saham dan
perseroan ditunjukan oleh keseluruhan dana yang disetor (modal setoran) tanpa
memperhatikan adanya modal yuridis atau modal saham yang sering dianggap
sebagai batas perlindungan bagi pihak lain. Pemisahan dan pelaporan modal
yuridis tidak menjadi masalah secara teknis. Akan tetapi, secara konseptual
modal yuridis dan modal setoran lain harus ditotal untuk menunjukan modal setoran
yang harus dibedakan dengan laba ditahan. Dari segi akuntansi, yang mendasarkan
diri pada konsep dasar substansi di atas bentuk, ekuitas pemegang saham adalah
seluruh jumlah yang secara ekonomik tertanam dalam perseroan termasuk laba
ditahan.
DAFTAR PUSTAKA
1.
Suwardjono. Juli 1985. Teori Akuntansi. Edisi 1 Cetakan
pertama. Yogyakarta. BPFE
Casino Junket - Dr.D.M.C.
BalasHapusThe new home for casino games is just for you. 밀양 출장마사지 You 거제 출장샵 can enjoy a 천안 출장안마 variety of casino games at the most convenient location, and 거제 출장마사지 the players can 순천 출장마사지 enjoy gaming