konsep ekuitas



TEORI AKUNTANSI
KONSEP EKUITAS



     


Oleh :
Kelompok 10
·        Yeye Isnawita                    1310011311221
·        Hendrik Wijaya                1310011311209
·        Dian Kurniawan               1310011311187
·        Demetrio                            1310011311200


 UNIVERSITAS BUNGHATTA 
PADANG
2016



DAFTAR ISI


                                                                                                                                    halaman
COVER
DAFTAR ISI..................................................................................................................... i

BAB I PANDAHULUAN
BAB II PEMBAHASAN (ISI)
2.1.      Pengertian Ekuitas................................................................................................ 3
2.2.      Komponen Ekuitas Pemegang Saham................................................................. 4
2.3.      Tujuan Penyajian Ekuitas.................................................................................... 4
2.4.      Pembedaan Modal Setoran dan Laba Ditahan.................................................. 5
2.5.      Modal Yuridis........................................................................................................ 6
2.6.      Modal Setoran Lain............................................................................................... 6
2.7.      Perubahan Modal Setoran.................................................................................... 7
2.8.      Penurunan Modal Setoran................................................................................... 12
2.9.      Perubahan Laba Ditahan..................................................................................... 12
2.10.    Penyajian Modal Pemegang Saham..................................................................... 14
2.11.    Perincian Laba Ditahan........................................................................................ 15
2.12     Laba Komprehensif.............................................................................................. 15

KESIMPULAN
DAFTAR PUSTAKA
  




 BAB I
PANDAHULUAN

            Untuk perusahaan perseorangan, ekuitas sering disebut modal. Untuk perseorangan, istilah ekuitas (ekuitas pemegang saham atau stockholders' equity) lebih merefleksi kata yang ingin dikandungnya.Istilah modal sering digunakan pula sebagai padan kata equity walaupun modal lebih dekat maknanya dengan istilah capital.Ekuitas mengandung unsur kepemilikan (ownership), untuk organisasi nonprofit ekuitas disebut dengan aset bersih (net assets) untuk menghindari kesan adanya pemilikan.
            karena kensep kesatuan usaha yang memisahkan antara manajemen dan pemilikan, informasi tentang akuitas pemegang saham menjadi sangat penting karena hal tersebut menunjukan hubungan antara perusahaan (perseroan) dengan pemegang saham. dari sudut pemegang saham,  ekuitas pemegang saham merupakan hak atas kekayaan atau nilai yang tertanam dalam perseroan. Kalau dipandang dari sudut kesatuan usaha, ekuitas pemegang saham merupakan "utang" perseroan kepada para pemegang saham. Oleh karena itu, ekuitas pemegang saham dapat juga dipandang sebagai gambaran hubungan yuridis antara perseroan dan pemegang saham. Dengan kedudukannya yang demikian persoalannya adalah bagaimana melaporkan atau menyajikan informasi elemen ini agar hubungan dan tanggung jawab yuridis dapat dipertahankan.

            karena konsep kesatuan usaha menuntut artikulasi  antar statemen keuangan,tidak terdapat masalah semantik atau definisional dalam pembahasan ekuitas seperti halnya elemen pendapatan, biaya dan laba. Teori ekuitas yang bersifat semantik adalah teori sudut pandang atau teori entitas. Ekuitas pemegang saham itu sendiri terdiri atas dua komponen penting yaitu modal setoran (paid-in atau contributed capital) dan laba ditahan (retained earnings).
















BAB II
PEMBAHASAN

2.1.      Pengertian Ekuitas
            Karena artikulasi harus dipertahankan, ekuitas tidak didefinisikan secara semantic tetapi secara sintaktik. Artinya, ekuitas didefinisikan secara mekanik atau procedural dalam kaitannya dengan elemen-elemen statemen keuangan yang lain. Lebih tegasnya, ekuitas tidak dapat didefinisi secara independen terhadap aset damn kewajiban. Dalam kerangka dasar Standar Akuntansi Keuangan (2002), misalnya, Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) mendefinisi ekuitas sebagai berikut (pasal 49);
            Ekuitas adalah hak residual atau aktiva perusahaan setelah dikurangi semua kewajiban.
            Ekuitas didefinisi sebagai hak residual untuk menunjukkan bahwa ekuitas bukan kewajiban. Ini berarti ekuitas bukan pengorbanan sumber ekonomi masa datang. Karena didefinisi atas dasar eset dan kewajiban, nilai ekuitas juga bergantung pada bagaimana aset dan kewajiban diukur.
            Godfrey, Hodgson, dan Holmes (1997) membedakan ekuitas dan kewajiban atas dasar kriteria berikut:
a.       Hak-hak masing-masing pihak atas penyelesaian klaim.
b.      Hak penggunaan aset dalam operasi.
c.       Substansi ekonomik perjanjian.
2.2.      Komponen Ekuitas Pemegang Saham
            Ekuitas pemegang saham diklasifikasi atas dasar dua komponen penting, yaitu modal setoran dan laba ditahan. Modal setoran dipecah menjadi modal saham (capital stock sebagai modal yuridis (legal capital) dan modal setiran tambahan (additional paid-in capital), dan komponen lain yang merefleksi transaksi pemilik (misalnya saham treasuri atau modal sumbangan). Dalam berbagai literatur, modal setoran sering disebut pula sebagai invested capital, original capital, atau bahkan original investment. Modal yuridis (legal capital) sering disebut sebagai formal capital, restricted capital, stated capital , atau capital stock. Modal setoran lain sering disebut secara spesifik sebagai paid-in-surplu,unrestricted capital, paid-in capital in excess of capital stock,capital in excess of par( stated value), capital surplus, atau stock premium.
2.3.      Tujuan Penyajian Ekuitas
            Pengungkapan informasi ekuitas pemegang saham akan sangat dipengaruhi oleh tujuan penyajian informasi tersebut kepada pemakai statemen keuangan. Pada umumnya, tujuan pelaporan informasi ekuitas pemegang saham adalah menyediakan informasi kepada yang berkepentingan tentang efisiensi dan kepengurusan (stewardship) manajemen. Tujuan lain adalah menyediakan informasi tentang riwayat serta prospek investasi pemilik dan pemengan ekuitas lainnya. Informasi tentang kewajiban yuridis perseroan terhadap para pemegang saham dan pihak lainnya juga merupakan tujuan penyajian ekuitas pemegang saham ini. Untuk memenuhi tujuan tersebut, informasi yang harus disampaikan tentang ekuitas pemegang saham tersebut minimal adalah: (1) sumber ekuitas pemegang saham beserta riwayatnya, (2) peraturan yuridis yang membatasi pembagian dividen dan pengembangan modal setoran kepada pemegang saham, dan (3) prioritas beberapa golongan pemegang saham atau pemegang ekuitas lainnya (urutan proteksi).
2.4.      Pembedaan Modal Setoran dan Laba Ditahan
            Klasifikasi ekuitas pemegang saham menjadi modal setoran dan laba ditahan sebenarnya merefleksi pembedaan atas dasar sumber. Penyajian ekuitas pemegang saham atas dasar sumber sebenarnya bersifat tradisi karena anggapan bahwa penyajian seperti ini akan memberi ini akan memberi informasi tentang riwayat modal sejak berdirinya perseroan. Memang pada umumnya perseroan berdiri dari perusahaan kecil yang mendanai operasinya dari sumber pemilik-manajer. Makin besarnya perusahaan menjadikan ekuitas pemegang saham berubah tidak hanya dalam jumlahnya tetapi juga dalam komposisi atau sumbernya. Ada beberapa komponen yang membentuk ekuitas pemegang saham yaitu:
(1)   Jumlah rupiah yang disetorkan oleh pemegang saham
(2)   Laba yang ditahan merupakan sisa laba setelah pembagian dividen
(3)   Jumlah rupiah yang timbul akibat apresiasi/revaluasi aset fisis tertentu
(4)   Jumlah rupiah donasi dari pihak nonpemegang saham
(5)   Sumber lainnya
            Laba ditahan pada dasarnya adalah terbentuk dari akumulasi laba yang dipindahkan dari akun Ikhtisar Laba-Rugi (Income Summary).
2.5.      Modal Yuridis
            Modal setoran dibedakan menjadi modal yuridis dan modal setoran lain (agio/premium modal saham). Modal yuridis timbul karena ketentuan hokum yang mengharuskan bahwa harus ada sejumlah rupiah yankg harus dipertahankan dalam rangka perlindungan terhadap pihak lain. Modal yuridis merupakan jumlah rupiah “minimal” yang harus disetor oleh investor sehingga membentuk modal yuridis (legal capital).
·         Besarnya Modal Yuridis
            Modal yuridis dapat sama dengan jumlah yang dikenal dangan nama modal saham (capital stock). Modal saham menunjuk jumlah rupiah perkalian antara cacah saham beredar dengan nilai nominal per saham. Jumlah ini merupakan jumlah rupiah yang secara yuridis menjadi hak pemegang saham walaupun dala transaksi pembelian saham jumlah rupiah jumlah rupiah yang disetor/ dibayarkan melebihi modal yuridis tersebut.
2.6.      Modal setoran Lain
            Nominal saham sering dianggap bukan merupakan harga efektif saham sehingga secara akuntansi penentuan nilai nominal saham sebenarnya tidak bermakna ekonomik. Dalam hal tertentua, nilai nominal saham lebih merupakan alat untuk pemerataan distribusi pemilikan daripada untuk menunjukkan nilai saham itu sendiri.    Karena tidak bermakna ekonomik, saham dapat diterbitkan tanpa nilai nominal (no par stock).
2.7.      Perubahan Modal Setoran
            Tujuan utama perekayasaan akuntansi modal setoran ini adalah untuk membedakan secara tegas antara perubahan akibat transaksi operasi dan perubahan akibat transaksi operasi. Berbagai sumber yang dapat mengubah modal setoran dengan berbagai masalah teoretisnya adalah:
a.       Pemesanan saham (stock subscriptions)
b.      Obligasi terkonversi atau berhak-tukar (convertible bonds)
c.       Saham istimewa terkonversi atau berhak-tukar (convertible stocks)
d.      Dividen saham (stock dividends)
e.       Hak beli saham, opsi, dan waran (stock rights, options, dan warrant)
f.       Saham treasuri (treasury stocks)
a.      Pemesanan Saham
            Pada umumnya, pada saat perseroan didirikan atau pada saat melakukan penawaran public perdana (initial public offering atau IPO), perusahaan telah menetapkan apa yang disebut modal dasar (authorized capital stocks).
Secara konseptual, ekuitas pemegang saham bersifat seperti kewajiban. Oleh karena itu, jumlah rupiah saham pesanan dapat diakui sebagai modal setoran hanya apabila kedua syarat berikut dipenuhi:
1.      Jumlah rupiah yang disepakati dalam pemesanan merupakan klaim yuridis bagi perusahaan terhadap pemesan dan tidak dapat dibatalkan.
2.      Harga pemesanan tersebut akan ditagih penerbit dalam periode yang cukup pasti dan tidak terlalu lama.
b.      Obligasi Terkonversi
            Perusahaan menerbitkan obligasi dengan karakteristik bahwa obligasi tersebut dapat ditukarkan dengan saham biasa atas kehendak pemegang obligasi dalam periode konversi tertentu. Telah dibahas sebelumnya bahwa obligasi yang demikian mengandung sifat ekuitas dan kewajiban sehingga menimbulkan masalah apakah perlu dipisahkan jumlah rupiah yang merepresentasi ekuitas dan yang merepresentasi kewajiban. Dalam hal ini, ada dua nilai yang dapat           digunakan sebagai basis kapitalisasi yaitu:
1.      Nilai buku (book value) atau nilai bawaan (carrying value) obligasi pada saat penukaran.
2.      Harga pasar obligasi atau harga pasar saham (mana yang paling objektif).
c.       Saham Prioritas Terkonversi
            Pengukuran jumlah rupiah yang harus diakui sebagai modal setoran dapat menggunakan cara seperti pada obligasi terkoversi. Dengan pendekatan pertama, nilai nominal saham prioritas plus porsi premium/diskun ditransfer ke modal pemegang saham dan premium/diskun modal pemegang saham biasa. Tidak ada untung atau rugi yang diakui pada saat konversi tersebut. Ini berarti bahwa jumlah rupiah yang mula-mula diterima pada saat menerbitkan saham prioritas karena nilai likuidasi saham prioritas adalah sebesar nilai nominalnya. Itulah sebabnya porsi premium/diskun juga ikut ditransfer. Kalau porsi premium tidak ditransfer dan semua saham prioritas dikonversi menjadi saham biasa maka akan terjadi kejanggalan karena akan terdapat premium saham prioritas padahal tidak ada saham prioritas yang beredar. Konversi ini semata-mata menandai perubahan status atau hak dua golongan pemegang saham. Perubahan ini sering disertai penerbitan sertifikat saham biasa baru dan penarikan sertifikat saham prioritas atau istimewa.
d.      Dividen Saham
            Dividen saham adalah distribusi dividen dalam bentuk saham yang sejenis dengan saham yang mula-mula diterbitkan. Bila distribusi dividen saham tidak disertai dengan kapitalisasi laba ditahan, dividen saham akan menyerupai pemecahan saham (stock split). Pemecahan saham adalah penurunan nominal (atau nilai nyataan/stated value) per saham dengan cara menukar tiap satu saham yang beredar dengan dua atau lebih saham baru yang dinilai nominal per sahamnya merupakan pecahan dari nilai nominal saham semula. Bila perusahaan mendistribusi dividen saham 20% tanpa disertai kapitalisasi, perusahaan sebenarnya telah menurunkan nominal per saham menjadi 100/120 dari nilai nominal semula.
1)      Karakteristik Dividen Saham
            Bagi pemegang saham, dividen saham bukan merupakan pendapatan atau laba. Berbagai teori atau argument diajukan untuk menjelaskan mengapa dividen saham  bukan merupakan laba bagi penerimanya.
            Dari sudut pandang kesatuan usaha, dividen saham bukan merupakan pembagian laba karena tidak ada penurunan aset perusahaan atau kenaikan utang perusahaan. Hal ini berbeda dengan dividen kas jelas merupakan pendapatan bagi penerima karena ada transfer kemakmuran (wealth) ke pemegang saham.
Bila toh dividen saham dipandang sebagai  pendapatan in natura karena menaikkan nilai investasi, pendapatan tersebut belum terrealisasi bila belum dijual oleh penerimanya. Investasi naik karena dividen saham dapat dijual atau kalau tidak dijual penerima berhak menerima dividen tunai di masa datang atas saham tersebut.
2)      Kapitalisasi Atas Dasar Nilai Nominal
            Kalau tujuan penyajian informasi modal pemegang saham adalah  untuk menunjukkan modal yuridis (legal capital), kapitalisasi dividen saham haruslah hanya sebesar nilai nominal atau nyataannya. Jumlah ini sebesarnya merupakan jumlah minimal yang harus dikapitalisasi untuk memenuhi ketentuan yuridis.
            Alasan pendukung kapitalisasi hanya sebesar nilai yuridis adalah bahwa dividen saham bukan merupakan pendapatan dan mengkapitalisasi sebesar harga pasar member kesan bahwa dividen tersebut merupakan pendapatan yang direinvestasi ke dalam perusahaan.
3)      Kapitalisasi Atas Dasar Harga Saham
            Walaupun dividen saham berbeda dengan dividen kas, sebagai dividen keduanya dianggap serbagai distribusi ke pemilik. Oleh karena itu, dividen saham dapat dipandang sebagai pengganti dividen kas karena dividen saham mempunyai nilai. Harga pasar merupakan dasar yang tepat untuk menentukan kapitalisasi. Berbagai dasar pikiran mendukung hal ini:
a.       Laba ditahan pada dasarnya adalah reinvestasi dari pemegang saham tanpa tindakan pernyataan resmi.
b.      Transaksi dividen saham dapat dianggap terdiri atas dua transaksi yaitu pembagian dividen kas dan penerbitan saham baru dengan harga sebesar dividen kas tersebut.
c.       Dari kaca mata perusahaan, jumlah rupiah dividen saham adalah kos kesempatan penjualan saham baru ke pasar modal.
d.      Penggunaan harga pasar (bukan hanya nilai nominal) juga mengurangi kesan keliru para pemegang saham bahwa masih tersedia laba ditahan yang dapat didistribusi lagi baik dalam bentuk dividen saham atau kas.
e.       Hak Beli Saham
            Hak beli saham adalah hak yang diberikan bagi pemegang saham lama untuk membeli sejumlah saham (proporsional dengan kepemuilikan). Hal ini biasanya dimaksudkan untuk mempertaruhkan pemilikan pemegang saham lama. Pada umumnya, hak beli saham umurnya tidak lama dan harga beli saham dengan hak beli tersebut biasanya lebih rendah dari harga pasar saham bersangkutan.
f.       Opsi Saham
            Opsi merupakan instrument yang digolongkan sebagai sekuritas turunan-saham atau derivative-saham (equity-derivative securities). Disebut turunan karena harus ada sekuritas yang melandasi atau menjadi basis (underlying securities). Secara umum opsi diartikan sebagai klaim untuk membeli atau menjual saham tertentu yang sengaja diciptakan oleh investor untuk dijual kepada investor lain.
1)      Opsi saham Nonimbalan
2)      Obsi Saham Imbalan
3)      Waran
2.8.      Penurunan Modal Setoran
            Berbagai sumber perubahan modal setoran yang dibahas di atas bersifat menaikan atau menambah modal setoran. Pada umumnya lebih banyak faktor yang bersifat menaikkan modal setoran daripada yang menurunkan modal setoran. Alasannya adalah bahwa begitu modal disetor dan tertanam dalam perusahaan, modal tersebut akan menjadi investasi permanen dalam perusahaan. Kalaupun pemegang saham ingin melepaskan investasinya, pemegang saham akan menjualnya ke pasar saham sehingga apa yang dilakukan pemegang saham tidak mempengaruhi operasi ataupun posisi keuangan perusahaan.
            Yang perlu ditekankan adalah bahwa penilaian pasar tidak menjadi alas an kuat untuk merevisi ekuitas modal pemegang saham tanpa adanya transaksi modal.
2.9.      Perubahan Laba Ditahan
            Jika pemisahan antara transaksi modal dan transaksi operasi harus tetap dipertahankan, Hanya terdapat dua faktor utama yang mempengaruhi besarnya laba ditahan yaitu laba atau rugi periodic dan pembagian dividen. Laba yang dipindahkan dari laba akun laba – rugi (income summary) adalah laba yang pindahkan dari akun selisih seluruh elemen transaksi operasi dalam arti luas disebut laba komprehensif. Transaksi lain yang dapat mempengaruhi laba yang ditahan adalah transaksi yang tergolong dalam transaksi modal seperti yang diuraikan di atas.
a)      Penyesuaian perioda lalu
Penyeuaian ini adlah perlakuan terhadap suatu jumlah rupiah yang memepengaruhi operasi perioda masa lalu.bukan segai pengurang atau penambah perhitungan laba tahun sekarang. Tetapi sebagai penyesuai terhadap laba dithan awal perioda sekarang .perlakuan semacam ini dimaksudkan untuk menjadikan laba di tahan awal perioda sekarang menunjkuan saldo yang semestinya seadainya jumlah rupiah tersebut telah diakui dalam perioda yang lalu.
b)      Koreksi kesalahan
System akuntansi biasanya sudah dengan cukup cermat sehingga kesalahan dalam pencatatan akan segera dapat dideteksi sehingga dapat segera dilakukan koreksi. Dalam hal tertentu, kesalahan tidak segera diketahui dan baru diketahui beberapa waktu atau bahkan beberapa perioda setelah statemen keuangan disusun dan diterbitkan.
c)      Perubahan Akuntansi
Karena alasan tertentu suatu perusahaan mungkin melakukan kebijakan yang mempunyai pengaruh terhadap konsistensi dalam proses akuntansi dan pelaporan keuangan yang disebut dengan perubahan akuntansi.
d)     Kuasi Reorganisasi
Kuasi reorganisasi biasanya dilakukan dalam hal terjadi suatu defisit.PSAK no.51 pasal 9 mendeskripsikan pengertian kuasi reorganisasi sebagai berikut:
“Kuasi reorganisasi adalah reorganisasi, tanpa melalui reorganisasi secara hukum yang dilakukan dengan menilai kembali akun-akun aktiva dan kewajiban pada nilai wajar dan mengeliminasi saldo devisit.”

2.10.    Penyajian Modal Pemegang Saham
            Urutan penyajian kewajiban dan modal pemegang saham dalam neraca sebenarnya menggambarkan urutan perlindungan dalam kondisi perusahaan mengalami defisit dan dalam kondisi perusahaan dilikuidasi. Dalam terjadi defisit, urutan penyajian menggambarkan urutan penyerapan rugi (sequence of charges) sedangkan dalam kondisi likuidasi urutan penyajian menggambarkan urutan perlindungan yuridis (legal sequence of protection) bagi para penyedia dana dalam hal terjadi likuidasi.
1.      Urutan Penyerapan Rugi
Dalam hal terjadi pengorbanan kos akibat hilangnya manfaat menjadi rugi, rugi tersebut akan diserap dahulu melalui laba bersih dan hanya dalam keadaan yang sangat khusus maka kos tersebut dapat diserapkan oleh kelompok modal pemegang saham. Jadi, urutan penyerapan biaya, rugi, dan rugi luar biasa (sequence of charges) dapat digambarkan sebagai berikut:
a.       Pendapatan Kotor
b.      Laba Bersih
c.       Laba Ditahan
d.      Premium Modal Saham
e.       Modal saham
2.      Urutan Menerima Distribusi Aset
Urutan ini menjadi basis penyajian untuk kewajiban dan ekuitas pemegang saham. Urutan perlindungan dapat dikemukakan sebagai berikut:
a.       Karyawan dan pemerintah.
b.      Kreditor berjaminan.
c.       Kreditor tak berjaminan.
d.      Pemegang saham prioritas.
e.       Pemegang saham biasa.

2.11.        Perincian Laba Ditahan
Bila komponene-komponen tertentu yang berasal dari transaksi operasi dilaporkan langsung ke laba ditahan, laba ditahan dapat disajikan dan dirinci atas dasar sumber. Terdapat pula kebiayasaan bahwa laba ditahan disajikan dengan merincinya atas dasar tujuan dengan cara yang disebut apropriasi dan pembatasan.
1.      Perincian atas dasar sumber
2.      Perincian Atas Dasar Tujuan Penggunaan

2.12.    Laba Komprehensif
 Pos-pos operasi dalam arti luas sebagai lawan pos-pos transaksi nonpemilik meliputi pos-pos operasi utama, pos-pos tambahan, dan pos-pos yang sifatnya khusus atau luar biasa tetapi berasal darri transaksi nonpemilik. Masalah teoretis dalam hal ini adalah pos-pos mana saja yang dilaporkan melalui statemen laba ditahan. Dalam hal ini, ada dua pendekatan yang dianut yaitu kinerja sekarang atau normal (current atau normal performance approach) dan semua-termasuk atau surplus bersih (all-inclusive atau clean surplus approa)


 PPSAK No. 6
Pernyataan pencabutan standart akuntansi keuangan
PENGANTAR
            PPSAK 6 tentang Pencabutan PSAK 21: Akuntansi Ekuitas, ISAK 1: Penentuan Harga Pasar Dividen, ISAK 2: Penyajian Modal dalam Neraca dan Piutang kepada Pemesan Saham dan ISAK 3: Akuntansi atas Pemberian Sumbangan atau Bantuan telah disahkan Dewan Standar Akuntansi Keuangan pada 5 Oktober 2010.
Oleh karena itu, dengan disahkannya PPSAK 6 ini, entitas yang sebelumnya menggunakan PSAK dan ISAK yang dicabut dalam menyusun laporan keuangannya tidak menggunakan PSAK dan ISAK tersebut sebagai acuan.



BAB III
KESIMPULAN
3.1.      Kesimpulan
            Konsep kesatuan usaha memisahkan secara fisik dan konseptual antara manajemen dan pemilik. Ekuitas pemegang saham menggambarkan hubungan yuridis antara perseroan dengan para pemegang saham. Ekuitas pemegang saham terdiri atas dua komponen yaitu modal setoran dan laba ditahan. Modal setoran dipecahkan menjadi modal yuridis dan modal setoran lain.
Ekuitas didefinisikan secara sintatik sebagai hak residual atas aset perusahaan setelah dikurangi semua kewajiban. Ekuitas terpaksa didefinisi secara sintatik bukan semantik karena keperluan untuk memprtahankan artikulasi statemen keuangan. Ekuitas mengandung makna pemilikan. Oleh karena itu, untuk organisasi nonbisnis ekuitas sering disebut sebagai aset bersih.
Ekuitas berbeda dengan kewajiban dalam tiga hal, yaitu hak atas penyelesaian klaim, hak penggunaan aset, dan substansi perjanjian (yuridis). Walaupun demikian, atas dasar konsep kesatuan usaha kreditor dan investor dipandang sebagai pihak luar perusahaan yang terpisah dari manajemen.
Modal setoran perlu dibedakan dengan laba ditahan karena modal setoran  merupakan suatu bentuk kontrak yuridis yang harus dipertahankan keutuhannya sedangkan laba ditahan  merupakan modal yang tercipta atau terhimpun karena  pemanfaatan aset. Modal setoran merupakan perubahaan aset dalam rangka pendanaan (transaksi modal) sedangkan laba ditahan merupakan perubahan aset dalam rangka produksi (transaksi operasi).
Kontrak yang sesungguhnya antara pemegang saham dan perseroan ditunjukan oleh keseluruhan dana yang disetor (modal setoran) tanpa memperhatikan adanya modal yuridis atau modal saham yang sering dianggap sebagai batas perlindungan bagi pihak lain. Pemisahan dan pelaporan modal yuridis tidak menjadi masalah secara teknis. Akan tetapi, secara konseptual modal yuridis dan modal setoran lain harus ditotal untuk menunjukan modal setoran yang harus dibedakan dengan laba ditahan. Dari segi akuntansi, yang mendasarkan diri pada konsep dasar substansi di atas bentuk, ekuitas pemegang saham adalah seluruh jumlah yang secara ekonomik tertanam dalam perseroan termasuk laba ditahan.








DAFTAR PUSTAKA
1.      Suwardjono. Juli 1985. Teori Akuntansi. Edisi 1 Cetakan pertama. Yogyakarta. BPFE

Komentar

  1. Casino Junket - Dr.D.M.C.
    The new home for casino games is just for you. 밀양 출장마사지 You 거제 출장샵 can enjoy a 천안 출장안마 variety of casino games at the most convenient location, and 거제 출장마사지 the players can 순천 출장마사지 enjoy gaming

    BalasHapus

Posting Komentar